Negara Sempurna Dalam Pemikiran Ibn Bajjah dan Relevansinya bagi Negara Indonesia

Item
Title
Negara Sempurna Dalam Pemikiran Ibn Bajjah dan Relevansinya bagi Negara Indonesia
Creator
Putri Januarti
Date
2024
Publisher
STAI Sadra
Language
Bahasa Indonesia
Abstract
Peran negara dalam politik merupakan isu yang sangat kompleks dan menarik, terutama karena konsep negara memiliki makna dan interpretasi yang bervariasi di kalangan para ahli. Ibn Bājjah, atau dikenal juga sebagai Avempace, adalah seorang filsuf dan ilmuwan Muslim dari Andalusia barat yang hidup pada abad ke-11. Kontribusinya terhadap pemikiran politik Islam terutama tercermin dalam karyanya yang berjudul "Tadbīr al-Mutawaḥḥid". Dalam karyanya tersebut, Ibn Bājjah mengkaji konsep negara dalam dua kategori utama: negara sempurna (ideal) dan negara tidak sempurna. Oleh karena itu dalam penelitian ini peneliti mengangkat tema: “Negara Sempurna dalam Pemikiran Ibn Bājjah dan Relevansinya bagi Negara Indonesia”. Tujuan penelitian ini hendak mengetahui konsep negara sempurna menurut Ibn Bājjah dan mengkaji relevansinya bagi negara Indonesia sehingga mendapatkan inspirasi dari pemikiran klasik untuk diterapkan dalam konteks modern. Dalam penelitian ini, menggunakan model dari penelitian kualitatif dengan model penelitian kepustakaan yang bersifat deskriptif analitis. Sumber data primer ditelaah melalui sumber informasi pokok, yaitu Kitab Tadbīr al-Mutawaḥḥid Ibn Bājjah dan sumber data sekunder adalah Kitab Tadbīr al-Mutawaḥḥid Ibn Bājjah, karya Ma’an Ziyadah terjemahan Nanang Tahqiq, buku-buku, skripsi, jurnal, tesis, dan disertasi. Kesimpulan dari penelitian ini menunjukkan pandangan Ibn Bājjah tentang negara sempurna dan tidak sempurna. Menurutnya, negara sempurna adalah negara yang tidak membutuhkan keberadaan dokter dan hakim karena tidak ada konflik, penyakit, atau masalah hukum. Sebaliknya, negara tidak sempurna memerlukan dokter (seni pengobatan) dan hakim (seni hukum) karena masih ada konflik, penyakit, dan perbedaan pendapat dalam masyarakat. Dikaji dalam konteks Indonesia, penelitian ini mengindikasikan bahwa Indonesia dapat diklasifikasikan sebagai "negara tidak sempurna" berdasarkan klasifikasi negara menurut pandangan Ibn Bājjah. Meskipun negara ini telah mencapai kemajuan dalam berbagai bidang, masih ada keragaman tantangan dan kompleksitas kehidupan manusia yang membuat sulit untuk menciptakan masyarakat yang sepenuhnya bebas dari konflik, dan penyakit.

Kata Kunci: Ibn Bājjah, Negara Sempurna, Negara Tidak Sempurna, Negara Indonesia
Subject
Ibn Bājjah, Negara Sempurna, Negara Tidak Sempurna, Negara Indonesia