Makna Hijrah Dalam Al-Qur'an (Studi Perbandingan Tafsir Al-Mishbah dan Tafsir Al-Amthal)

Item
Title
Makna Hijrah Dalam Al-Qur'an (Studi Perbandingan Tafsir Al-Mishbah dan Tafsir Al-Amthal)
Creator
Ahmad Hans Widiyanto
Date
2021
Publisher
STAI Sadra
Language
Bahasa Indonesia
Abstract
Konsep hijrah dalam pandangan sebagian masyarakat muslim kontemporer sudah mengalami reduksi makna yang cukup menghawatirkan, yang menggiring pada cara pandang yang eksklusif. Setidaknya, peneliti melihat reduksi makna tersebut terbagi menjadi empat kategori. Pertama, hijrah dimaknai dengan perubahan fashion yang Islami (Syar’i). Kedua, hijrah ditandai dengan pembentukan sebuah kelompok masyarakat eksklusif. Ketiga, hijrah hanya diartikan sebagai perpindahan lingkungan yang kurang baik ke lingkungan yang lebih baik.keempat, hijrah dimaknai berpindah dan bergabung untuk mendirikan daulah islami. Beberapapandangan tersebutterkesan membuat makna hijrah menjadi lebih sempit, parsial. Sedangkan konsep hijrah sendiri terambil dari beberapa ayat dari Alquran, sehingga perlu adanya kajian yang lebih holistik dan mendalam untuk memaknai ulang konsep tersebut.

Dalam memaknai suatu tema atau konsep yang terambil dari Alquran, perlunya merujuk pada sumber yang muktabar dan dapat dipertanggungjawabkan. Oleh karenanya, dalam penelitian ini peneliti akan mengkaji dan menganalisa pemikiran Muhammmad Quraish Shihab dan Nasīr Makārim Shīrazī terkait dengan konsep hijrah dalam tafsirnya. Penelitian ini merupakan penelitian tematik karena mengkaji sebuah konsep tema yang ada dalam al-Quran. Penelitian ini juga dapat disebut sebagai penelitian komparatif karena peneliti membandingkan pemikiran dua tokoh mufasir.

Melalui kajian secara mendalam terhadap pemikiran Muhammad Quraish Shihab dan Nasīr Makārim Shīrazī terkait konsep hijrah dalam tafsirnya, dipastikan bahwa konsep hijrah yang dikehendaki alquran sangat mendalam dan luas, tidak reduktif sebagaimana dipahami sebagian kelompok islam tersebut. Hijrah bisa dimaknai sebagai perubahan ruhani yang lebih baik. Hijrah juga bisa dimaknai sebagai proses kembali kepada fitrah insāniah. Hijrah dapat diartikan sebagai perubahan karakter dan sikap yang lebih inklusif. Seseorang yang hijrah merupakan seseorang yang mampu memberikan manfaat/ kebaikan bagi masyarakat lainnya. Ia akan menjadi alat pemancar sifat rahman dan rahim Allah Swt. Hijrah tidak melulu sebagai perubahan busana. Akan tetapi, lebih mendalam dari itu perubahan akhlak dan ruhani manusia yang lebih baik.

Kata Kunci: hijrah,Muhammad Quraish Shihab, Nasīr Makārim Shīrazī, dhohir, batin, fitra insāniah, fashion
Subject
Tafsir Al-Mishbah, Tafsir Al-Amthal