Pendidikan Pra-Nikah Tentang Hak-Hak Perempuan (Studi Analisis Al-Amtha Fi Tafsir Kitab Allah Al-Munzal Karya Nasir Makarim Shirazi)
Item- Title
- Pendidikan Pra-Nikah Tentang Hak-Hak Perempuan (Studi Analisis Al-Amtha Fi Tafsir Kitab Allah Al-Munzal Karya Nasir Makarim Shirazi)
- Creator
- Risma Syahsiatun Najah
- Date
- 2024
- Publisher
- STAI Sadra
- Language
- Bahasa Indonesia
- Abstract
-
Kajian mengenai posisi dan hak-hak perempuan dalam Islam menarik perhatian di tengah isu-isu gender kontemporer. Permasalahan ini mencuat karena adanya sebuah pemikiran yang sempit di masyarakat tradisional yang masih menjunjung sistem patriaki, dengan membatasi peran perempuan sebagai pelengkap kaum laki-laki. Tantangan ini kemudian menghambat ekspresi penuh perempuan dalam kehidupan manusia yang dinamis. Islam, sebagai agama yang responsif, tampil sebagai kekuatan perubahan yang menentang ketidakadilan dan perlakuan buruk terhadap perempuan. Meskipun Al-Qur’an menyebutkan kesetaraan gender, tetapi interpretasi kontroversial terhadap beberapa ayat menciptakan kompleksitas dalam diskursus hak-hak perempuan. Di sisi lain, penelitian ini juga menyoroti pentingnya pembinaan spiritual dalam masa pranikah bagi para remaja, di mana bimbingan agama dan petunjuk Al-Qur’an dapat menjadi panduan untuk memilih pasangan hidup, dan menciptakan fondasi kebahagiaan dalam pernikahan. Penelitian ini bertujuan untuk menemukan implikasi penafsiran ayat-ayat pendidikan pranikah tentang hak-hak perempuan dalam tafsir AlAmthal. Hasilnya adalah, penafsiran tafsir Al-Amthal terkait ayat-ayat pendidikan pranikah tentang hak-hak perempuan menjelaskan bahwa pendidikan pranikah mengenai hak-hak perempuan dalam Al-Qur’an ini dapat dipahami dan diaplikasikan di Indonesia sebagai panduan bagi siapapun yang hendak menikah. Manusia diharapkan untuk mempertimbangkan dan memilih pasangan dengan bijak sesuai tuntunan Al-Qur’an, yakni memberikan hak kebebasan memilih, memiliki visi pernikahan, dan memiliki sifat tanggung jawab. Dengan demikian, ketentuan pra nikah dalam Islam dianggap sebagai ajaran yang membantu memulai proses terbentuknya keluarga yang berkualitas.
Kata Kunci: Hak-hak Perempuan, Pendidikan Pranikah, Nasir Makarim Shirazi, Al-Amthal Fi Tafsir Kitab Allah Al-Munzal. - Subject
- Pendidikan Pranikah, Hak-hak Perempuan

