Tinjauan Konsep Civil Society Dalam Konsep Al-Madinah Al-Fadhilah Abu Nasr Al-Farabi
Item- Title
- Tinjauan Konsep Civil Society Dalam Konsep Al-Madinah Al-Fadhilah Abu Nasr Al-Farabi
- Creator
- Ahmad Nur Fauzi
- Date
- 2023
- Publisher
- STAI Sadra
- Language
- Bahasa Indonesia
- Abstract
-
Salah satu diskursus pemikiran politik modern adalah Civil Society. Konsep tersebut muncul untuk mewujudkan demokrasi. Civil Society juga bagian dari Good Governance. Kedua konsep ini saling berkaitan dalam pembahasan mewujudkan demokrasi. Hal yang paling utama menjadi pembahasan daam pemikiran politik modern tersebut adalah kerjasama antara masyarakat dan negara. Paradigma awal dalam konsep Civil Society ialah negara tidak boleh melakukan intervensi pada masyarakat. Masyarakat memiliki ruang yang disebut sebagai public sphare. Masyarakat dapat berkomunikasi dalam ruang publik tersebut tanpa ada intervensi dari negara. Rung publik tersebut menjadi tempat interaksi kepentingan dan hubungan timbal balik antara masyarakat dan negara. Sehingga perlu adanya pendasaran secara filosofis pada masyarakat dan negara dalam mencapai suatu hubungan yang harmonis. Salah satu filsuf muslim yang memiliki pemikiran mengenai kerjasama harmonis antara masyarakat dan negara adalah Al-Farabi dalam teori al-madinah al-fadhilah. AlFarabi meyakini bahwa masyarkat majemuk dan bersifat otonom. Al-Farabi mencita-citakan adanya masyarakat utama, pemimpin utama, dan negara utama. Keutamana itu terealisasi dimulai dari pribadi pemimpin dan masyarakat. manusia memiliki potensi dasar yang dapat dimaksimalkan yaitu keutaman berpikir, teoritis, dan akhlak. Jika aktualisasi potensi tersebut menjamin terjadinya hubungan harmonis antara pemimpin dan masyarakat. pemikiran tersebut dapat digunakan untuk meninjau Civil Society.
Kata-kata Kunci : Al-madinah al-fadhilah, Civil Society, Unsur Civil Society, Pemimpin Utama, Filsafat Al-Farabi - Subject
- Civil Soecity, Filsafat Al-Farabi

